"Anak Perempuan adalah Mutiara, Wanita adalah Rubi, Ibu adalah Pembuat Cetakan, dan Wanita adalah Luar Biasa."

Payakumbuh,11 September 2025||SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) merupakan amanat dari Permendikbud nomor 30 Tahun 2021. Satgas PPKS bertugas dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Andalas.

Untuk itu satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas (Unand) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Permenkdikbud Nomor 30 Tahun 2021 dan Satgas PPKS pada Kamis (12/09/2025). Hal ini sebagai langkah awal terciptanya wadah penanganan kekerasan seksual dilingkungan kampus Unand.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini guna memperkenalkan kepada mahasiswa bahwa saat ini Unand punya Satgas PPKS. Serta harapan untuk delegasi yang datang supaya menjadi promotor juga ke teman-teman lainnya.

Acara dibuka Oleh Koordinator FEB Kampus Payakumbuh, Bapak Dr. Alfitman, SE., M.Sc.

Semoga kedepannya bukan hanya berupa sosialisasi, tapi juga melibatkan kita sebagai mahasiwa dalam penanganan kasus dan terjun ke lapangan (PPID FEB Kampus Payakumbuh)